Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, S.T., S.M., M.Ak., menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM Bolu pada Sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ Kepegawaian BUMD Air Minum, yang digelar di Kantor PDAM Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Rabu (5/11). Bupati menekankan bahwa regulasi ini harus menjadi momentum bagi PDAM untuk memperbaiki manajemen, memperkuat profesionalisme pegawai, dan meningkatkan mutu pelayanan air bersih.
“Yang penting adalah kinerja. Ini kesempatan untuk melakukan review secara menyeluruh agar target dan capaian keuangan semakin baik dan rasio kinerja terus meningkat,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin, etika, dan komunikasi yang sehat di lingkungan kerja. Seluruh pegawai diminta menjaga sikap profesional, saling menghargai, serta menyampaikan persoalan secara konstruktif demi memperkuat kerja sama internal.
“Kita harus membangun kerja sama yang solid. Semua bagian, dewan pengawas, dan karyawan harus bekerja dengan semangat melayani demi memperbaiki kinerja perusahaan,” tambahnya.
Selain itu, Bupati menekankan perlunya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat. Menurutnya, PDAM yang sehat tidak hanya berdampak pada kepuasan pelanggan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan pegawai.
“Mari bekerja dengan niat baik agar PDAM semakin maju, kinerja keuangannya membaik, dan kesejahteraan karyawan meningkat. Dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi Permendagri 23 Tahun 2024 diikuti jajaran direksi, dewan pengawas, kepala bagian, dan seluruh pegawai PDAM Bolu untuk memperkuat pemahaman tentang tata kelola BUMD air minum.
Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 sendiri mengatur struktur organisasi, tata kelola, dan mekanisme kepegawaian BUMD Air Minum. Regulasi ini menegaskan prinsip profesionalisme, merit system, evaluasi kinerja terukur, serta akuntabilitas pengelolaan usaha. Dengan aturan ini, BUMD Air Minum di daerah diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat transparansi, dan menyiapkan SDM yang kompeten sesuai standar nasional.
Diskominfo-SP - 2025













